Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2014
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2014
Tanggal Pengundangan : 10 Januari 2014
Tanggal Berlaku : 10 Januari 2014
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa berdasarkan Rencana Strategis Universitas Bangka Belitung Tahun 2010 ? 2035 bahwa visi Universitas Bangka Belitung adalah menjadi lembaga pendidikan yang unggul dalam pembangunan yang berkelanjutan didasari keunggulan moral, mental, dan intelektual untuk membangun peradaban bangsa;
2. Bahwa untuk memanfaatkan sumber daya manusia Universitas Bangka Belitung yang berisikan kepakaran dan profesionalisme, dipandang perlu menggalang kerjasama dengan semua pihak baik internal maupun eksternal agar terdapat saling membutuhkan dan saling menguntungkan;
3. Bahwa peraturan Universitas Bangka Belitung Nomor 449/UBB/PU/IV/2007 tentang Kerjasama Universitas tidak sesuai lagi sehingga perlu diadakan penyesuaian, maka perlu ditetapkan Peraturan Universitas tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Bangka Belitung;
4. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 12/2012, PP No. 19/2005 jo. PP No. 32/2013, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permendiknas No. 14/2011, Permendikbud No. 49/2014, Kep Mendikbud No. 173/MPK.A4/KP/2012;
5. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sifat, dan Prinspi Kerjasama, Ruang Lingkup, Bentuk dan Dana Hasil Kerjasama, Organisasi, Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pengelolaan Hasil Kerjasama, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :